Kamis, 24 Januari 2013


BJ Habibie : Bapak Teknologi dan Demokrasi Indonesia



Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.

Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama setelah bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya.

Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 yang kemudian mendapatkan gekar Doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Habibie menikah tahun 1962, dan dikaruniai dua orang anak. Tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung.

Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude.

Lalu bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.

Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.

Sebagian Karya beliau dalam menghitung dan mendesain beberapa proyek pembuatan pesawat terbang :

* VTOL ( Vertical Take Off & Landing ) Pesawat Angkut DO-31.
* Pesawat Angkut Militer TRANSALL C-130.
* Hansa Jet 320 ( Pesawat Eksekutif ).
* Airbus A-300 ( untuk 300 penumpang )
* CN - 235
* N-250
* dan secara tidak langsung turut berpartisipasi dalam menghitung dan mendesain:
· Helikopter BO-105.
· Multi Role Combat Aircraft (MRCA).
· Beberapa proyek rudal dan satelit.

Sebagian Tanda Jasa/Kehormatannya :

* 1976 - 1998 Direktur Utama PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN.
* 1978 - 1998 Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
* Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi / BPPT
* 1978 - 1998 Direktur Utama PT. PAL Indonesia (Persero).
* 1978 - 1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam/ Opdip Batam.
* 1980 - 1998 Ketua Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan (Keppres No. 40, 1980)
* 1983 - 1998 Direktur Utama, PT Pindad (Persero).
* 1988 - 1998 Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis.
* 1989 - 1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis/ BPIS.
* 1990 - 1998 Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-lndonesia/lCMI.
* 1993 Koordinator Presidium Harian, Dewan Pembina Golkar.
* 10 Maret - 20 Mei 1998 Wakil Presiden Republik Indonesia
* 21 Mei 1998 - Oktober 1999 Presiden Republik Indonesia



Usai Presiden Soeharto mengucapkan pidatonya Wakil Presiden B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI ketiga dihadapan pimpinan Mahkamah Agung, peristiwa bersejarah ini disambut dengan haru biru oleh masyarakat terutama para mahasiswa yang berada di Gedung DPR/MPR, akhirnya Rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto berakhir dan Era Reformasi dimulai di bawah pemerintahan B.J. Habibie

Habibie yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya.
Kelebihan
a.       berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000.
b.      memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian dengan langkah-langkah sebagai berikut :

·         Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
·         Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
·         Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
·         Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
·         Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
·         Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
·         Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kelemahan
a.       diakhir kepemimpinannya nilai tukar rupiah kembali meroket
b.      tidak dapat meyakinkan investor untuk tetap berinvestasi di indonesia.
c.       Kebijakan yang di lakukan tidak dapat memulihkan perekonomian indonesia dari krisis

referensi : 
http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id
http://www.e-smartschool.com/

TULISAN II

Sumber Daya Alam Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Saat ini kita sedang menyaksikan suatu transisi cakrawala yang tak terbatas pencarian keseimbangan dalam ruang yang sempit atau bahkan yang terbatas. Pada intinya dunia berada pada masa transisi dimana bentuk sosial, tata cara yang berlangsung serta nilai-nilai akan berlalu sebelum bentuk-bentuk dan metodologi baru punya waktu yang cukup untuk menggantikannya (Seojani, 2000:28-29). Dalam hal ini terjadi interaksi yang rumit, dimana jalinan interaksi lokal tidak lagi dapat dibedakan dengan jalinan interaksi dalam skala global. Hal tersebut berdampak pada munculnya pola konsumsi dan komunisme global, menurunnya kedaulatan Negara suatu Bangsa, tumbuhnya sistim militer global (pasukan multi Nasional), pengakuan tentang terjadinya krisis lingkungan dunia berkembangnya masalah-masalah kesehatan berskala Dunia (seperti penyakit AIDS), munculnya lembaga –lembaga politik Dunia (seperti PBB), munculnya gerakan-gerakan politik global, perluasan konsep hak-hak asasi  manusia, dan interaksi rumit antar berbagai agama di dunia.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi kajian dalam rumusan masalah adalah sebagai berikut :
“ Bagaimana potensi sumber daya alam(SDA) dan sumber daya manusia (SDM) dalam mengembangkan sumber daya pendidikan Indonesia”




BAB II
PEMBAHASAN

A.    POTENSI SUMBER DAYA
1.      Potensi Sumber Daya Alam (SDA)
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia terletak diantara 94005 BT -141001’DT dan LU-11005’LS. Terdiri dari 1.7850 pulau, 7. 667 pulau sudah memiliki nama dan 931 pulau berpenghuni penduduk.  luas lautan yang dimiliki sekitar 5,8 juta km2 atau 70%dari seluruh wilayah terdiri dari 0,3 juta km2 perairan teroterial, 2,8 juta km2 perairan nusantara, dan 2,7 juta perairan Zona Ekonomi Eksklusif. Wilayah teroterial ke Selatan serta membentuk garis pantai sepanjang 5.110 km dari Barat ke Timur dan 1.888 km dari Utara ke Selatan serta membentuk garis pantai sepanjang  81. 000 km. luas daratan Indonesia kurang lebih 1.919.434 km2 mencakup 27 propinsi.
Secara filosofis indonesia berada di wilayah pertemuan lempeng samudra Indo-Australia, Asia- Pasifik dan daratan Asia. Gerakan antara lempeng tektonik tersebut menimbulkan gejala alam berupa gemp[a, letusan gunung api, dan tsunami yang sering melanda wilayah perairan indonesia. Selain itu fenomena tersebut memberikan keindahan tersendiri bagi topografi wilayah yang merupakan pemandangan khas  yang sangat menawan.
Hutan tropis indonesia sekurang-kurangnya memilik spesies hewan sebanyak satu juta atau sekitar 13-16%spesies hewan di dunia. Di hutan hujan daratan rendah terdapat 30.000 spesies kumbang, 666 spesial capung dan 122 spesies kupu-kupu. Dari Lima Badak yang tersisa di dunia dua spesies diantaranya berada di Indonesia. Terdapat satu spesies gajah Dunia Dua spesies gajah di Dunia dan sekitar Empat spesies hewan ternak liar Asia Tenggara Satu diantaranya terdapat di Indonesia. Aneka burung di Indonesia antara lain terdapat 13 rangkong patut, diantaranya rangkong kerdil Sulawesi, rangkong Sumba dan rangkong badak. Endemisme burung di Indonesia sangat tinggi. Selain itu terdapat 75 spesies burung kakatua, satu diantaranya adalah kakatua raja yang termahal di Dunia. Komodo, biawak besar dan tertua di Dunia terdapat di Pulau Komodo. Sekurang –kurangnya terdapat 500 spesies ikan tawar di antaranya ikan arwana, lumba-lumba air tawar atau lebih dikenal dengan nama pesut terdapat di sungai Mahakam Kalimantan Timur.
2.      Potensi Sumber Daya Manusia (SDM)
Penduduk Indonesia berjumlah lebih dari 200 juta jiwa pada tahun 2000 dengan laju pertumbuhan sebesar 1,7%. Meskipun kepadatan penduduk di Indonesia termasuk jarang yaitu 102 orang per-km2, namun penyebarannya tidak merata antar satu pulau dengan pulau lainnya juga diantara propinsi yang satu dengan propinsi yang lainnya. Sebanyak 58,87% penduduk Indonesia mendiami pulau Jawa yang memiliki luas hanya 7% dari luas wilayah. Dengan jumlah penduduk 114,987 juta maka kepadatan pulau Jawa mencapai 870 orang per-km2. Sementara itu Irian Jaya dengan luas wilayah 22% memiliki kepadatan penduduk 5 orang per-km2..
Angka harapan hidup pada waktu lahir adalah 61,5 tahun, angka kematian sebesar 68 per seribu penduduk. Aksebilitas penduduk terhadap air bersih sebesar 42%. Pelayanan kesehatan 43% dan sanitasi 44% (HDR, 1993). Angka melek huruf 60,7% sementara penduduk usia di atas 5 tahun yang tidak bersekolah sebesar 16,46%, masih sekolah 26,85% dan tidak sekolah lagi 56,69% (BPS, 1994). Mata pencarian penduduk Indonesia pada umumnya petani yaitu sekitar 54% mata pencarian lainnya adalah jasa 38% dan industri 8%. Pendapatan perkapital penduduk sebesar US$ 560 (HDR, 1993).
3.      Pendidikan Lingkungan Pada Jenjang Pendidikan Dasar
Sebagai makhluk yang mempunyai kemampuan untuk menyebar dan mengatur permukaan bumi sesuai dengan keinginannya, manusia memiliki kecenderungan untuk mendominasi bumi baik di lihat dari sudut tata ruang, fungsional maupun struktural. Kerusakan alam yang terjadi pada dasarnya lebih dititiberatkan pada kemampuan manusia untuk melihat dengan jangkauan jauh melampaui batas kepentingan sendiri di samping kemampuan dalam melihat kenyataan yang sebenarnya dalam kehidupan (seojani,1992:19). Kerusakan lingkungan merupakan manifestasi pengembangan dari permasalahan  sosial dan lingkungan yang saling terkait. Pengertian yang mendalam mengenai lingkungan alam merupakan isu sosial dan ekologis, sehingga krisis lingkungan dapat dikatakan sebagai  hasil  berbagai keprihatinan global (Vans Resburg, 1994:1).
Perilaku manusia dalam interaksi dengan lingkungan menjadi perhatian serius, apabila perilaku seseorang ditentukan oleh setting dimana ia tinggal, maka perilaku tersebut termasuk ke dalam behavarior all setting (Fishben dan Ajzen, 1975:351). Pola tersebut dapat membedakan perilaku seseorang dengan orang lain terhadap obyek pada tempat dan waktu tertentu (Krech &Ballachey, 1988:15). Dengan demikian perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan merupakan fokus perhatian yang serius.
Atas dasar pemikiran di atas , maka pendidikan dalam hal ini seyogianya berkaitan dengan  :
1.      Pemahaman mengenai budaya silang yang berarti mengakui keberadaan lebih dari sudut pandang dan belajar melihat dunia dari perspektif yang berbeda.
2.      Pembelajaran holistik yang membawa berbagai disiplin ke suatu isu lingkungan  meliputi berbagai pendekatan dalam pembelajaran.
3.      Pelibatan potensi masyarakat yang dapat menjalin hubungan yang akrab dan utama antara lingkungan masyarakat dengan sekolah.
4.      Pemahaman mengenai keterkaitan antara konsep-=konsep dasar lingkungan  hidup dengan permasalahan di sekitarnya. Konsep-konsep dasar lingkungan hidup tersebut adalah :
-          Lingkungan bumi yang terdiri dari komponen fisik
-          Materi siklus berkesinambungan dalam tataran ekosistem.
-          Daya dukung lingkungan hidup
-          Keunikan kapasitas intelektual manusia yang menghasilkan moral dan perilaku lingkungan yang bertanggung jawab (Swab dan Stapp, 1971)
Oleh karena itu, bentuk pendidikan yang terlalu berorientasi pada penguasaan materi pelajaran, nampaknya kurang mampu mengangkat kualitas pendidikan kita baik dilihat dari hasil maupun proses belajar. Dilihat dari hasil belajar misalnya, ternyata tingkat penguasaan materi pelajaran kita sangat memprihatinkan baik dalam skala nasional, regional apalagi skala internasional. Sementara itu dilihat dari proses belajar ternyata anak didik kita masih jauh ketinggalan oleh bangsa-bangsa lain yang dapat di lihat dari kemampuan dan keterampilan mereka dalam memecahkan masalah , oleh karena itulah dalam kerangka reformasi pendidikan perubahan kurikulum dari yang bersifat subjectoriented menjadi compency oriented dianggap strategis.












BAB III
PENUTUP
a.      Kesimpulan
Pendidikan berbasis pada lingkungan hidup merupakan hal strategis yang seyogianya dilaksanakan terutama pada jenjang pendidikan dasar. Bagaimanapun besarnya potensi sumber daya alam dalam menunjang kehidupan manusia, nampaknya tidak akan dapat termanfaatkan dengan baik dan optimal secara berkelanjutan, jika kita tidak memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap keberlanjutan  sumberdaya itu sendiri, untuk itu komitmen dan tanggung jawab tersebut harus dibentuk sejak dini. Pendidikan di lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar difokuskan bagaimana konsep-konsep dasar dan permasalahan lingkungan hidup dapat diadopsi oleh siswa pada jenjang pendidikan dasar. Hal ini disebabkan  pertama pendidikan merupakan salah satu proses untuk dapat menjadi diri seseorang lebih dewasa. Kedua proses pendewasaan berkaitan dengan perkembangan intelektual seseorang dan kesiapan yang dimiliki untuk perkembangan selanjutnya. Siswa sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret dimana berpikir logis yang dimiliki didasarkan pada manipulasi fisik dan obyek sehingga penanaman konsep lingkungan hidup pada jenjang ini merupakan hal strategis. Ketiga, proses membangun struktur kognitif dapat terwujud melalui adanya informasi, transformasi, dan penggunaan. Interaksi antara individu dengan lingkungan hidup akan terus berlangsung sejalan dengan adanya pemahaman dan persepsi baru mengenai lingkungan tersebut. Dengan demikian melalui pendidikan lingkungan hidup dikembangkan ini diharapkan dapat terbentuk generasi yang memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga kekayaan yang dimiliki dapat dinikmati oleh generasi mas kini juga masa yang akan datang meskipun generasi tersebut belum lahir.


b.      Saran
Penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik bentuk penyusunan, kata kerja dan kalimat yang digunakan dalam isi makalah ini, oleh karena itu adanya kritikan dan masukan dari berbagai pihak saya menerima dengan terbuka.
Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan rekan-rekan yang lainnya karena penyusunan makalah ini menyangkut persoalan pendidikan yang kita pelajari dan dikembangkan melalui pengalaman yang ada.









DAFTAR PUSTAKA :
-Baharudin, Azizan. Science, Values and The Environment: On The Need for A Coherent and Holistic Worldview. Dalam Azizan HJ Bharudin (Ed)Eenvironment and Development : Ethical and Education Considerations. Kuala Lumpur :Institut Kajina Dasar, 1985
-Blaikie, N W H “Education and Enviromentalism: Ecological World View and Enviromentally Responsibeble Behavoiur” Australian Journal of Enviomental Education 9. Supplement Agustus. P. 14, 1993
-Bloom, Benyamin S. Taxonomu of Educational Objective: Book I Cognitive Domain N. Y Longman Inc,. 1956.
-Chiras, Daniel D. Enviromental Science: Action for a Ssustainable future. California: The Benjamin/Cummings Pub. Co. Inc,. 1991.
-Fishbein, Martin & Ajzen, Icek. Belief Attitude, Intenton, and Behaviour: An Introduction to Theory and Research M A Addison-Wesley, 1975
-Gage, N L & Berliner, D C Educational Psychology Dallas:Houghton Miffin Co, 1984

TULISAN

ETIKA POLITIK

 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang

Pengamalan atau praktek Pancasila dalam berbagai kehidupan dewasa ini memang sudah sangat sulit untuk ditemukan. Tidak terkecuali dikalangan intelektual dan kaum elit politik bangsa Indonesia tercinta ini. Aspek kehidupan berpolitik, ekonomi, dan hukum serta hankam merupakan ranah kerjanya Pancasila di dunia Indonesia yang sudah menjadi dasar Negara dan membawa Negara ini merdeka hingga. Secara hukum Indonesia memang sudah merdeka selama itu, namun jika kita telaah secara individu (minoritas) hal itu belum terbukti. Masih banyak penyimpangan yang dilakukan para elit politik dalam berbagai pengambilan keputusan yang seharusnya menjungjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Keadilan bagi seluruh warga Negara Indonesia. Keadilan yang seharusnya mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 yang mencita-citakan rakyat yang adil dan makmur sebagaimana mana termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2 hilanglah sudah ditelan kepentingan politik pribadi.

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam Filsafat Pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif  (menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan noram-norma yang merupaka pedoman dalam tindakan atau suatu aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.

Sebagai suatu nilai, Pancasila merupakan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangasa dan bernegara. Adapun manakala nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan yang nyata dalam masyarakat bangsa, maupun negara mkaa nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dalam suatu norma-norma yang jelas sehingga merupakan suatu norma pedoman. 

1.2.Rumusan Masalah
  • Pengertian Pancasila
  • Pengertian Etika
  • Pengertian Politik
  • Pengertian Nilai
  • Pengertian Moral
  • Pengertian Norma
  • Etika Politik
  • Legitimasi Kekuasaan
  • Legitimasi Moral dalam Kekuasaan
  • Makna Nilai-Nilai Pancasila Dalam Etika Berpolitik
  • Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.3.Tujuan 

Problematika yang sering muncul di Negara ini sangat sarat denganpenyimpangan norma-norma dan nilai-nilai Pancasila. Penindasan, korupsi dan kriminalitas lainnya muncul diberbagai hirarkisme warga, mulai dari masyarakat biasa hingga para penguasa dan elit politik Indonesia. Sebagian orang berpendapat bahwa keadilan hanya milik orang berkuasa, orang “berduit” dan bahkan keadilan bisa dibeli, yang kemudian muncul istilah “mafia hukum”.
Hal ini sangat memprihatinkan bangsa Indonesia yang notabennya Negara hukum yang paling tertib didunia. Keresahan warga muncul disemua genre, yang mana ini mencerminkan kekrisisan realisasi Pancasila sebagai etika politik bangsa dan minimnya penegakan keadilan dan hukum Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Pancasila

Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.

2.2.Pengertian Etika

Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-aaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang menbahasa tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral terntentu atau bagaimana kita haru mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan pelbagai kehidupan manusia (Suseno, 1987). Etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendir dan etika sosial merupakan keawajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus.

2.3.Pengertian Politik

Pengertian politik berasal dari kata Politics yang memmiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan atau decisionsmaking mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih.

Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang ada.  Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu kekuasaan (power), dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan suatu pemaksaan (coercion). Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka (statement of intents) yang tidak akan pernah terwujud.

Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals). Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai pplitik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.

2.4.Pengertian Nilai

Terbagi atas 3 :
1.        Nilai dasar yaitu Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. 
2.        Nilai Instrumental yaitu Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar ,yang biasanya dalam wujudd norma sosial atau norma hukum  ,yang selanjutnnya akan terkristalisasi oleh lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan temapat dan waktu. 
3.        Nilai Praktis yaitu nilai yang seesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
Nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.        Nilai ideal
2.        Nilai material
3.        Nilai spiritual
4.        Nilai pragmatis
5.        Nilai positif
6.        Nilai logis
7.        Nilai etis
8.        Nilai estetis
9.        Nilai sosial
10.     Nilai religius
2.5.Pengertian Moral

Yaitu  ajaran baik atau buruk tentang perbuatan dan kelakuan.Pancasila sebagai nilai moral perorangan,moral bangsa,dan moral negara mempunyai pengertian :
1.        Dasar negara repuplik indonesia yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada dan berlaku. 
2.        Pandangan hidup bangsa indonesia yanng dapatt mempersatukan srta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan. 
3.        Jiwa dan kepribadian bangsa indonesia karena pancasila merupakan ciri khas bangsa indonesia.
2.6.Pengertian Norma
1.        Pancasila sebagai sumber hukum
2.        Pancasila sebagai nilai pertahanan
2.7.Etika Politik

Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada bebagai bidang etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika pendidikan.dalam hal ini termasuk setika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia.
Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betulsalahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya.

Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.

Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hokum dan kekuasaan. Prinsip-prinsip etika politik yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu Negara adalah adanya cita-cita The Rule Of Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan ham menurut kekhasan paham kemanusiaan dan sturktur kebudayaan masyarakat masing-masing dan keadaan sosial.

2.8.Legitimasi Kekuasaan

Pokok permasalahan etika politik adalah legitimasi etis kekuasaan. Sehingga penguasa memiliki kekuasaan dan masyarakat berhak untuk menuntut pertanggung jawaban. Kewibawaan penguasa yang paling meyakinkan adalah keselarasan social, yakni tidak terjadi keresahan dalam masyarakat. Segala bentuk kritik, ketidakpuasan, tantangan, perlawanan, dan kekacauan menandakan bahwa masyarakat resah. Sebaliknya, keselarasan akan tampak apabila masyarakat merasa tenang, tentram dan sejahtera. Jadi secara etika politik seorang penguasa yang sesungguhnya adalah keluhuran budinya.

2.9.Legitimasi Moral dalam Kekuasaan

Legitimasi etis mempersoalkan keabsahan kekuasaan politik dari segi normanorma moral. Legitimasi ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik legislatif maupun eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Tujuannya adalah agar kekuasaan itu mengarahkan kekuasaan kepamakaian kebijakan dan cara-cara yang semakin sesuai dengan tuntutantuntutan kemanusiaan yang adil dan beradab. Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat. Apabila masyarakatnya adalah masyarakat yang religius, maka ukuran apakah penguasa itu memiliki etika politik atau tidak tidak lepas dari moral agama yang dianut oleh masyarakatnya.

2.10.Makna Nilai-Nilai Pancasila Dalam Etika Berpolitik

Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan Negara yang merupakan satu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silasilanya. Karena jika dilihat satu persatu dari masing-masing sila itu dapat saja ditemukan dalam kehidupan berbangsa yang lainnya. Namun, makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai satu kesatuan yang tak bias ditukarbalikan letak dan susunannya. Untuk memahami dan mendalami nilai nilai Pancasila dalam etika berpolitik itu semua terkandung dalam kelima sila Pancasila.
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, sang pencipta seluruh alam. YangMaha Esa berarti Maha Tunggal, tidak ada sekutu dalam zat-Nya, sifat- Nya dan perbuatan-Nya. Atas keyakinan demikianlah, maka Negara Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara memberikan jaminan sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya untuk beribadat dan beragama. Bagi semua warga tanpa kecuali tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti Ketuhanan Yang Maha Esa dan anti keagamaan. Hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2.
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk yang berbudaya dan memiliki potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta. Dengan akal nuraninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil berarti wajar, yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang. Beradab kata pokoknya adalah adab, sinonim dengan sopan, berbudi luhur dan susila. Beradab artinya berbudi luhur, berkesopanan, dan bersusila. Hakikatnya terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan …”. Selanjutnya dijabarkan dalam batang tubuh UUD 1945.
  • Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu, artinya utuh tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang berabeka ragam menjadi satu kebulatan. Sila Persatuan Indonesia ini mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang berbunyi, “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia …”. Selanjutnya lihat batang tubuh UUD 1945.
  • Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyarawatan/Perwakilan Kata rakyat yang menjadi dasar Kerakyatan, yaitu sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Sila ini bermaksud bahwa Indonesia menganut system demokrasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan. Sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu, “… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat …”. Selanjutnya lihat dalam pokok pasal-pasal UUD 1945.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan social berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat berarti semua warga Negara Indonesia baik yang tinggal didalam negeri maupun yang di luar negeri. Hakikat keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dinyatakan dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945, yaitu “Dan perjuangan kemerdekaan kebangsaan Indonesia … Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Selanjutnya dijabarkan dalam pasalpasal UUD 1945. Pola pikir untuk membangun kehidupan berpolitik yang murni dan jernih mutlak dilakukan sesuai dengan kelima sila yang telah dijabarkan diatas. Yang mana dalam berpolitik harus bertumpu pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyarawatan/Perwakilan dan dengan penuh keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia tampa pandang bulu. Nilai-nilai Pancasila tersebut mutlak harus dimiliki oleh setiap penguasa yang berkuasa mengatur pemerintahan, agar tidak menyebabkan berbaghai penyimpangan seperti yang sering terjadi dewasa ini. Seperti tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, penyuapan, pembunuhan, terorisme, dan penyalahgunaan narkotika sampai perselingkuhan dikalangan elit politik yang menjadi momok masyarakat.

2.11.Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sesuai Tap MPR No. VI/MPR/2001 dinyatakan pengertian dari etika kehiddupan berbangsa adalah rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal dan nilai-nilai budaya bangsa yang terjamin dalam pancasila sebagai acuan dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


BAB.III
PENUTUP

3.1.KESIMPULAN

Kita harus mengerti bagaimana politik itu sendiri yang seharusnya dilaksanakan sesuai dengan amanah pancasila, tudak bertentangan dan bukan bagaimana pancasila dipolitikkan oleh para penguasa negara khususnya negara Indonesia


DAFTAR PUSTAKA

file.upi.edu/...Pancasila.../PANCASILA_SEBAGAI_ETIKA.pdf.
Setia,elly m.2005.Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila.PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA;Jakarta.
Hatta mohammad.1984.Uraian Pancasila.Mutiara;Jakarta.
Budiardjo.1981.Dasar-dasar Ilmi Politik.Gramedia;Jakarta.